Kamis, 11 Agustus 2011

Pembangunan Karakter Manusia melalui Cara Pandang Paham Positivistik

Banyak sekali penaruh-pengaruh filsafat dalam membangun paradigma manusia dan secara tidak langsung akan sangat berpengaruh dalam pembangunan karakter manusia itu sendiri. Dari beberapa pendekatan-pendekatan filfasat yang sering digunakan masyarakat dalam membangun cara pandang, hal yang cukup menarik untuk dikaji salah satunya adalah tentang paham positivistic.

Paham positive pertama kali dikenalkan oleh Auguste Comte, dengan nama lengkap Isidore Marie Auguste Francois Xavier Comte, di lahirkan di Montpellier Prancis selatan pada 17 Januari 1798. Mungkin ketika kita membaca kata positive kita pasti berasumsi bahwa positive adalah kata yang bermakna baik. Tetapi makna kata positif dengan huruf “f” dan dengan huruf “v” memiliki makna yang berbeda, Dalam hal ini positive merupakan paham yang menyatakan bahwa suatu ilmu pengetahuan hanya dapat dibuktikan atau diyakini apabila dapat dibuktikan kedalam suatu hal yang nyata, atau bersifat riil, ini berarti paham ini menolak suatu yang bersifat metafisis, atau segala hal yang bersifat spekulasi, menerima segala sesuatu yang bersifat nyata dan bisa diterima oleh akal. Apabila ada suatu observasi yang menimbulkan suatu hipotesa, maka hipotesa tersebut akan dikritik berulang-ulang kali sampai pada batas nilai kebenaran yang bisa dicapai, semakin kuat kritik yang diberikan maka semakin mendekati nilai kebenaran suatu hipotesa, dan kemudian akan dianggap hipotesa tersebut dapat dibuktikan secara akal maka teori tersebut dapat disebut ilmu pengetahuan dan dapat diterima.


Paham ini berpengaruh pada masa revolusi Industri di kawasan eropa kala itu.
walaupun akan ada banyak perbedaan mengenai cara pandang faham ini dalam membangkitkan dan membangun pola fikir masyarakat, tapi ada beberapa hal yang perlu patut dicermati bersama. Ketika kita berkaca pada masyarakat saat ini, dimana hal-hal yang bersifat metafisis dikesampingkan maka akan berdampak manusia hanya akan menggunakan akalnya saja dalam memahami sesuatu dan akan mengesampingkan hal-hal yang bersifat metafisis, semua yang bersifat metafisis tidak dapat dijadikan patokan dalam ilmu pengetahuan karena diluar kuasa manusia untuk bisa difahami.
Mungkin ada benarnya ketika ilmu pengetahuan itu hanya dapat diterima oleh manusia apabila bisa diterima akal.

Pertanyaannya adalah bagaimana selahjutnya kita memahami agama?atau bagaimana kita memahami adanya Allah sebagai maha pencipta, terlebih lagi bagaimana cara kita memahami Al Qur'an sebagai firman atau wahyu? Pembahasan mencoba memulainya dari keberadaan kitab suci baik Al Qur'an maupuun injil, taurat dan zabur, semua kitab suci itu pastinya turun dari langit, atau pastinya proses bagaimana cara diturunkan itu bersifat metafisis, mempercayai bahwa Al quran dan kitab suci yang diturunkan kepada nabi sebelum Nabi Muhammad itu asli Wahyu dari Allah maka secara tidak langsung kita mempercayai sesuatu hal yang bersifat metafisis, suatu hal yang tidak dapat dirasakan langsung oleh panca indera manusia. dan secara pastinya kita juga akan percaya bahwa kita meingimani keberadaan Tuhan.

Dalam metodologi penelitian yang ada di masyarakat kita saat ini,terutama masyarakat pendidikan, semua nya terpengaruh pada faham positivistik, kenapa saya menyatakan seperti itu, karena pada sistem metodologinya semua mengesampingkan hal-hal yang bersifat metafisis. Contohnya adalah masyarakat muslim semua bersepakat bahwa Al quran adalah sumber ilmu pengetahuan,juga sumber hukum karena berisi aturan perintah dan larangan-larangan. Tapi dalam sistem pendidikan yang ada di dalam umat Islam saat ini banyak mengesampingkan keberadaannya. Hampir semua peraturan yang ada saat ini tidak menggunakan Al quran sebagai kerangka acuan dalam mamahami sesuatu,
Kita ambil contoh yaitu ketika umat muslim beramai-ramai menyambut puasa dalam bulan ramadhan saat ini, semua bersepakat bahwa puasa adalah kegiatan yang sangat bermanfaat dan bersifat "positif" (Al-Baqarah ayat 183). Tetapi coba kita ingat ketika ada seorang TKW yang dihukum mati sebagai bentuk qishas terhadap dirinya. Hampir semua umat Islam di Indonesia menyatakan penolakannya, padahal di Al quran kedua perintah puasa dan qishas itu diberikan untuk orang-orang yang beriman dan wajib dilaksanakan agar kita termasuk orang yang bertaqwa (Al-Baqarah ayat 178-179). Coba kita kaji kembali apabila kita tidak menerapkan hukum qishas, alangkah murahnya nyawa-nyawa umat islam saat ini,perkara pembunuhan hanya dibalas oleh hulum penjara yang tidak menimbulkan kejeraan dalam masyarakat. Ketika Amrozi dan Saddam Husein divonis dengan hukuman mati karena kejahatan dalam pembunuhan, lalu bagaimana dengan banyaknya pembantaian umat Islam di palestina, libya, Pakistan uyang sekarang masih terjadi konflik, siapa yang mau bertanggung jawab?
Atau kasus-kasus mutilasi yang marak terjadi di Indonesia, pembunuhnya hanya dihukum paling berat seumur hidup. Qushas seharusnya tidak dimaknai sebagai balas dendam, tetapi seharusnya dimaknai sebagai bagaimana Islam menghargai nyawa umat manusia. Begitu pula dengan hukum-hukum Allah seperti hukuman rajam bagi yang berzina, hukum potong tangan bagi pencuri, semua akan secara langsung tertolak dalam sistem masyarakat karena dianggap tidak bisa diterima oleh akal.
Hal yang lebih menakjubkan adalah ketika agama itu hanya dimaknai hanya dalam diri sendiri saja, dengan arti kata umat Islam kebanyakan tidak mementingkan kesatuan umat untuk dapat sama-sama menegakkan syariah Islam, tapi alih-alih hak asasi manusia maka agama hanya diyakini dalam diri dan tidak ada hak orang lain dalam bersama-sama membangun kesatuan jamaah. Islam hanya bisa kuat dalam jamaah,dan akan lemah apabila tercerai-berai.
Dari berbagai contoh diatas pengaruh paham positivistik akan sampai pada pembentukan karakter manusia yang individual dan membangun jiwa mementingkan diri sendiri.
Pembangunan karakter dari pemahaman positivistik seperti inilah yang seharusnya kita cermati, auguste comte mencipkatan faham seperti iini karena banyak terpengaruh pada proses pendidikannya di bidang sains yang berdampak pada sifat manusia untuk mengecilkan/menyederhanakan suatu masalah yang ada.
Penggunaan positivistik dalam metodologi penelitian tidak memecahkan suatu masalah secara keseluruhan karena porsi penggunaan rasio/akal sebagai tumpuan utama bersifat terbatas, dan hal itu tidak memenuhi kebutuhan pemecahan suatu permasalahan secara utuh karena reaksi perubahan dalam sosial terlalu rumit dan tidak terdefinisikan.
Dalam hal ini tugas kita sebagai umat Islam adalah mencoba memberikan solusi/jalan tengah bagaimana Al quran bisa kita gunakan sebagai tumpuan atau rujukan utama dalam penentuan suatu hukum. Karena bagaimanapun Al quran itu bersifat universal dan tidak terbatas ruang dan waktu sebagai mana akal manusia yang hanya terbatas pada bagaimana cara pandang pada diri masing-masing manusia yang selalu mengalami perbedaan satu sama lain.

Dalam bidang pendidikan pun perlu kita cermati, berdasarkan data yang disadur dalam suatu sumber, sekitar ada 1.476.233.410 jiwa Muslim di muka bumi: satu miliaran di Asia, 400 jutaan di Afrika, sekitar 44 juta di Eropa, dan enam jutaan di Benua Amerika. Jadi, satu di antara lima manusia beragama Islam; setiap satu Hindu atau Buddha ada dua Muslim; dan setiap satu Yahudi ada 100-an Muslim. 'Ever wondered why Muslims are so powerless?' , Mengapa kaum Muslim tak berdaya? ada dua kesimpulan yang bisa diambil : Dunia Muslim kurang memiliki kapasitas untuk menghasilkan iptek; dan gagal melakukan difusi iptek. Terdapat kepincangan amat mencolok dalam bidang pendidikan. Di seluruh 57 negara anggota OKI hanya ada sekitar 500 universitas; sedangkan India ada 8.407 dan AS punya 5.758 universitas. Tidak ada universitas di dunia Muslim yang masuk 500 universitas terbaik 'Academic Ranking of World Universities' versi Shanghai Jiao Tong. Hasilnya, hanya ada 230 ilmuwan per satu juta Muslim; sedangkan AS 4.000-an dan Jepang 5.000-an.(sumber ini dirilis oleh Prof Dr Azyumardi Azra MA Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diwebsite UIN Jakarta Kamis, 14 Juli 2011 13:15 ),

Dalam hal ini kita selayaknya perlu menyadari bahwa kelemahan umat Islam saat ini factor utamanya adalah di bidang pendidikan, kita perlu memahami bahwa dengan kurangnya masyarakat muslim membangun sarana-sarana pendidikan Islam dan media pengkajian akan secara tidak langsung melemahkan kultur riset dalam bidang pendidikan Islam. Al Quran apabila bisa kita yakini sebagai sumber Ilmu pengetahuan,maka secara tidak langsung Al Quran membutuhkan pembuktian keampuhannya dalam penerapan di masyarakat. Solusi konkritnya adalah hukum-hukum Al Qur’an itu diterapkan kemudian dikaji agar semua pemahaman manusia dapat menerima bahwa Al Quran sebuah ketetapan mutlak.
Penulis
Afif Muchrom
Staff Departemen Pembasisan Kader Bidang Kaderisasi PB PII.

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Web Hosting